Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025. Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat setelah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Batas Waktu Diskon dan Pelanggan yang Berhak Diskon tarif listrik ini berlaku hingga 28 Februari 2025 dan …
Baca Selanjutnya »