Tag Archives: Pengawasan Keuangan

OJK Tetapkan Aset Kripto sebagai Aset Keuangan Digital, Alihkan Pengawasan dari Bappebti

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai aset keuangan digital, bukan lagi sebagai komoditas. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengalihkan pengawasan aset kripto dari Badan …

Baca Selanjutnya »