Jokowi: Kepala Daerah PDI-P Harus Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebaiknya tetap menghadiri acara retreat yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 21 Februari 2025, hingga sepekan mendatang.
“Ya mestinya hadir, datang,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
Menurut Jokowi, kepala daerah yang terpilih melalui pemilu harus mendahulukan kepentingan rakyat dibandingkan urusan partai politik. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah dari rakyat dan harus dijalankan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain,” tegas Jokowi.
Instruksi Megawati dan Sikap PDI-P
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan bahwa setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah wajib mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku.
“Ini kan urusan ke pemerintahan ya. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat tersebut. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis malam (20/2/2025).
Instruksi ini muncul sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati juga meminta kepala daerah yang sudah terlanjur berangkat ke Magelang untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.